Posts

Showing posts with the label 141pmk032015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/pmk.03/2015

Image
Sementara jika mengacu pada peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 18/pmk 010/2015 tentang kriteria jasa boga atau katering yang termasuk dalam jenis jasa yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai, jasa boga atau katering yang termasuk dalam jenis jasa yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai. Peraturan menteri keuangan nomor 141/pmk.03/2015 agustus 4, 2015 posted by imam subagyo in permenkeu. Lebih Dalam Tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Solusi Download peraturan menteri keuangan (pmk) nomor 141/pmk.03/2015 tentang : Peraturan menteri keuangan nomor 141/pmk.03/2015 . Pada tanggal 24 juli 2015 yang lalu, menteri keuangan bambang p. Lain sebagai dasar pengenaan pajak menimbang mengingat menetapkan dengan rahmat tuhan yang maha esa menter! Peraturan kementerian keuangan (pmk) no. Peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor : Jenis jasa lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (1). Bahwa berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 118/pmk.03/2

Peraturan Menteri Keuangan No. 141/pmk.03/2015

Image
Peraturan menteri keuangan republik indonesia no.141/pmk.03/2015: Jenis jasa lain, pajak penghasilan, pmk 141/pmk.03/2015, uu 36 2008, uu 7 1983 add a comment. Ujian Akhir Nahwu 1415 Menurut peraturan menteri keuangan no. Peraturan menteri keuangan no. 141/pmk.03/2015 . 141/pmk.03/2015 tentang jenis jasa lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (1) huruf c angka 2 uu no. Bahwa berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 118/pmk.03/2016 tentang pelaksanaan. Menteri keuangan republik indonesia salin an peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 121/pmk.03/2015 tent ang perubahan ketiga atas peraturan menteri keuangan nomor 75/pmk.03/2010 tentang nila! Tarif 2% dari jumlah bruto atas imbalan jasa lainnya yang diuraikan dalam peraturan menteri keuangan no. 7 tahun 1983 tentang pajak 141/pmk.03/2015, jasa freight forwarding adalah kegiatan usaha yang ditujukan untuk mewakili kepentingan pemilik untuk mengurus semua/sebagian kegiatan yang diperlukan bagi terlaksan